Selalu yakin Bumi Allah Maha Luas, …
… dan jika kamu menghitung nikmat-Nya, tidaklah kamu dapat menghinggakannya
Selalu yakin Bumi Allah Maha Luas, …
… dan jika kamu menghitung nikmat-Nya, tidaklah kamu dapat menghinggakannya
Di satu malam di pertengahan bulan Mei 2016, saya memposting di salah satu akun medsos saya beberapa foto jejak perjalanan ke Pantai Akkarena di siang harinya. Judulnya sih cuma menemani tamu dari Jakarta dan niat awalnya bukan ke Akkarena, tapi ke Pulau Samalona. Berhubung niat awal tak kesampaian , jadilah kami ke Akkarena. Meski kedatangan kami disambut angin laut yang super kuenceng, tak menyurutkan semangat gifo kami :)))))
#cheeeeerrrrs #Turis-turis #nekat
Cukup pahami kami yang hanya ingin mengabadikan #kenangan
Kamu eksportir/importir ? … Sudah punya NIK atau belum ? … Apa sih NIK itu ? …
Bagi pengguna jasa baik itu eksportir maupun importir sudah sangat akrab dengan yang namanya NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), karena NIK adalah KTP bagi eksportir/importir.
Dalam Buku Panduan Proses Registrasi Kepabeanan dikatakan bahwa NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) adalah nomor identitas yang bersifat pribadi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada pengguna jasa yang telah melakukan registrasi untuk mengakses atau berhubungan dengan sistem kepabeanan yang menggunakan teknologi informasi maupun secara manual.
Jadi intinya NIK hanya akan diberikan kepada pengguna jasa yang telah melakukan registrasi terlebih dahulu, namun tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi dan disiapkan sebelum melakukan registrasi. So, apa-apa saja dokumen yang harus anda punyai untuk persyaratan aju NIK ? … baiklah mari dicek satu per satu ya …
Nah, kelengkapannya seperti di atas. Jika masih ada yang kurang harap segera dilengkapi.
Untuk registrasi online, baiknya menggunakan browser mozilla firefox terbaru untuk menggunakan Sistem Aplikasi Registrasi Kepabeanan. Dan untuk masing-masing dokumen dalam format pdf dan berukuran maksimal 5MB untuk setiap file-nya. Mohon dipastikan masing-masing file telah memuat dokumen secara lengkap (jika dokumen multi-halaman) dan jelas (dokumen dapat terbaca dan foto yang terdapat pada dokumen harus jelas).
Sepertinya sudah cukup jelas penjelasan singkat saya, so yuuuks cap cus bismillahirrohmanirrahiim selamat mencoba, semoga sukses 🙂
Ada rasa yang membuatku kembali percaya
Mengganti sepi yang perlahan sirna
Entah brapa lama, aku mengunci hati
Membaginya hanya untukku sendiri
Kehangatan yang kau bawa
Membuatku kembali mengeja pagi
Secercah cahaya mulai kembali
Meski tak mudah membuka hati yang tlah lama terkunci
Namun kau membuatku percaya lagi
Dan aku ingin membaginya denganmu
Hanya denganmu
Cahaya pagiku
Rempong mana, alismu atau mobilku #edisi baca stikcer mobil lewat. Mobilnya sudah hilang entah ke mana, kalimatnya justru makin lengket kayak noda tinta
Bagi sebagian orang, ehm orang ya artinya bukan cuma buat kaum hawa, tapi di kalangan adam pun tak sedikit yang merasa cucok dan kadang dibuat rempong dengan urusan alis. Tuntutan profesi dan gaya hidup yang menuntut gaya kekinian adalah alasan terbesar dari yang akan terucap.
Namun apapun itu, entah karena tuntutan profesi atau sekedar gaya hidup, please jangan dibuat mau dibuat rempong ya. Alis dicukur habis lalu diganti dengan tato-an, ada juga yang disulam-sulam na’udzubillah.
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ
“Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato. Allah pula melaknat orang yang mencabut rambut wajah dan yang meminta dicabut.” (HR. Muslim no. 2125)
An Nawawi rahimahullah ketika menerangkan an namsh, beliau katakan, “An naamishoh adalah orang yang menghilangkan rambut wajah, sedangkan al mutanammishoh adalah orang yang meminta dicabutkan. Perbuatan namsh itu haram kecuali jika pada wanita terdapt jenggot atau kumis, maka tidak mengapa untuk dihilangkan, bahkan menurut kami hal itu disunnahkan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/106).
Allah menciptakan kita sebagai sebaik-baik makhluk, menciptakan mata bukannya tanpa alis. So Please … syukur, syukur, dan syukur. Itu sudah !!!