Dialog EMKL : Container Jumbo

我们一起加油吧!。。。melepaskan diri dari #euforia kemarin, kembali ke dunia #nyata yang butuh banyak #pembetulan 🙊 #ups hhh “pembetulan”, pinjam #istilah laporan pajak tawwa.

67648079_10212855890346634_6495485689797279744_n

Gbr1. :

E : Tidak ada #container kuning max gross 32.500 (memulai kehebohan di grup #tukanggantungcontener)
A : di #depo BGR iya ? … F, tolong cnfirm bu L, pake cont #standart mau g ? cont #jumbo sdg kosong…”
E : tdk ada jg P’, Jumbo ji ini P’ tp max 30 ji dg cont.”
A : 🤔🤔 … ” 30 – 4 = 26 ton ji max isinya ?”
🔜skip

68359322_10212855890626641_9040244630037200896_n

Gbr2. :

E : cont 2 periksa ulangki om J sampe di #gudang

Gbr3 & 4. :

J : biasax dpt 7 naik, ini 6 mami … 1 jengkal mami ini om lebihnya dari palpon …

A : kenapa bisa nd muat ?

E : ball yang besar

J : tinggi 2.50meter

E : tinggi cont ini ?

A : – Tinggi interior 40ft standar (2,39cm)
– Tinggi interior 40ft jumbo (2,68cm)

Ukur baik2 jusman, kayakx nda ada yg 2,5m 🤔

Gbr5&6 :
E : ini jumboji jg
A : cont jumbo maksudx 30 cm lebih tinggi daripada cont standar, #dimensi yang lain sama ji (P x L) … klo ini pastimi jumbo max gross 32.5 ton
#skip #privatjet lagi gaessss 😅👏🏽

WhatsApp Image 2019-08-08 at 10.40.47Gbr 7.

J : Bisa mi na dapat 35 /tirnya

AZ : Mantap mentong om jusman, tambah disayang mamana

67465084_10212855892346684_6361081152194740224_n
Gbr8. (pinjam gbr org share di grup) … #hasilnya
E : sya mulaimi naik panasku 😅😅 … ku kira #darah rendah ternyata dana rendah … pusing kodong na pakamma 27 ton
H : sya jg kak 😅
J : tdk tau ma sya mau bilang apa 不知道 🙊 … yg tadinya tegang pilih cont langsung mencair nabikin gegara #gambar penurun panas.

Sudah dulu gaesss #refresing nya, lanjut isi container gaesss 💪 let’s #workhard #together… Semangat !!!

catatan : percakapan menggunakan bahasa sehari-hari di Makassar dan penulisannya pun banyak menyingkat kata seperti percapakan via whatsapp dkk

Belajar EMKL : Berita Acara Stuffing

KOP SURAT

BERITA ACARA STUFFING DOMESTIK PRODUK PERIKANAN

           Dengan ini kami menyatakan pada hari Rabu, tanggal 07 Agustus 2019 telah dilaksanakan kegiatan stuffing produk perikanan tujuan domestik dan diawasi oleh petugas pengawasan dari Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Makassar, adapun data dan informasi produk sebagai berikut :

1. a. Nama Perusahaan / UPI

b. Alamat

CV. Simpul Agro Globalindo

Jl. Gusung Makmur No. 13, Maccini Sombala, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, 90224, Indonesia

2. a. Jenis Produk

b. Volume

c. Jumlah Kemasan

Rumput Laut Kering

76.500 Kg

1.530 Bags

3. a. Nama Perusahaan Penerima

b. Alamat

PT. Agar Swallow

xxxxxxxxxx

4. Negara Tujuan Indonesia
5. Tanggal Stuffing

a.    Waktu

b.    Nomor Kontainer / Seal

 

11:00

CTPU 9722997 / CTP2 0590965

– CTPU 9715128 / CTP2 0590966

– CTPU 9709104 / CTP2 0590967

6. a. Kondisi Suhu Sebelum Stuffing

b. Kondisi Suhu Sesudah Stuffing

7. Perkiraan Tanggal Berangkat 13 Agustus 2019
8. a. Nomor HC

b. Tanggal Penerbitan HC

 

Demikian berita acara ini kami buat berdasarkan data yang ada.

Makassar, 07 Agustus 2019

 

Mengetahui :

Pimpinan UPI                                                                    Petugas Pengawasan

 

(MURSALIM)                                                                     (MUZAKKIR)

=========================================================================

Demikian contoh Berita Acara Stuffing. Berita Acara juga harus menyertakan laporan foto kegiatan stuffing di lokasi pemuatan.

penerapan Verified Gross Mass (VGM)

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Tanggal 27 Juni 2016, TPM mengadakan meeting dengan pihak pihak yang terkait berkaitan dengan penerapan Verified Gross Mass (VGM) dan SOLAS yang diterapkan per 1 July 2016.

1. Data VGM harus betul betul akurat dan benar, bukan asumsi atau perkiraan

2. Certificate VGM dibuat oleh real shipper yang akan export dan harus diemail ke kami dan aslinya dibawa bersamaan PEB satu set

3. VGM adalah gross weight cargo ditambah dengan tare container(yang dapat diliat dipintu container seperti diattachment ini)

4.Masing-masing shipper  membuat VGM dengan kop surat shipper, ditanda tangani dan diserahkan ke MLO(kami) sebelum container Masuk CY, Paling bagus jika aslinya dapat dikirim ke kami setelah shipper stuffing karena kami harus submint ke TPM segera sebelum gate in cy. Contoh Format VGM terlampir.
Cara mengisinya
1. No. VGM dibuat oleh shipper berdasarkan no urut VGM shipper buat
2. POL adalah port of loading berarti di isi Makassar, Indonesia
3. POD adalah Port of Delivery yang berarti diisi Negara tujuan export (destination)
4. Commodity adalah cargo yang akan diexport
5. Detail data:
– Booking Number = No booking shipment
– Container Number = No container export
– Seal Number = No seal
– Container Type/Size = Type container seperti D20; D40; D40’hc,R20; R40’hc
– GW Cargo = Berat cargo yang akan dimuat di container
– Tare weight container = berat empty container yang terdapat dipintu container (contoh terlampir)
–  VGM from shipper = GW Cargo ditambah Tare weight container
6. kemudian tulis nama, tanda tangan serta stempel perusahaan.
7. kemudian diemail dulu certificate VGM untuk kami submint ke TPM dan aslinya dibawa bersamaan dengan PEBnya

5. Jika shipper membuat Job Full sementara shipper belum stuffing maka di TPM akan tertulis di job full status UTANG VGM dan itu akan diwarning sampai pada saat akan masuk cy, Container akan tetap diterima oleh TPM hanya kemungkinan tidak akan dimuat karena tidak ada certificate VGMnya. Jadi Certificate VGM harus segera diserahkan ke Kami sebelum container masuk CY

6. Toleransi batas perbedaan VGM antara shipper dan TPM adalah 5% dari hasil timbangan TPM,

7. Jika terdapat perbedaan certificate VGM dari shipper tidak terlalu jauh dengan timbangan TPM maka yang akan digunakan adalah certificate VGM dari shipper

8. Jika terdapat perbedaan certificate VGM dari shipper terlalu jauh dengan hasil timbangan TPM maka yang digunakan adalah certificate VGM yang
dikeluarkan oleh TPM dan itu ada cost fee. Certificate VGM dari TPM ini akan diserahkan kembali ke shipper untuk ditandatangani, dan diserahkan kembali ke kami           setelah complete tandadatangan dan stempel sebagai VGM resmi yang akan diakui dan digunakan di connecting vessel port.

9. Untuk Cost fee certificate TPM belum diketahui berapa besarnya, masih dalam process

10. Jika container tidak dimuat karena tidak ada certificate VGM, maka segala biaya yang timbul menjadi beban shipper.

Sangat pentingnya VGM ini karena aturannya TIDAK ADA VGM TIDAK DIMUAT(NO VGM NO LOAD), maka harus diperhatikan baik-baik, jangan sampai tidak dimuat karena ketidaktersediaan VGM

*catatan kaki : VGM = verifikasi berat kotor kontainer

[contoh] Surat Permohonan Pendaftaran Jasa PT. Pelindo

Berikut contoh Surat Permohonan Pendaftaran sebagai Pengguna Jasa PT. Pelindo :

[kop surat]

No                     : ………………………..

Lampiran        : Pengajuan Izin Bongkar Muat di Pelindo IV (persero) Cabang Makassar

Perihal             :Permohonan Pendaftaran Sebagai Pengguna Jasa.

 

Kepada

Yth.General Manager PT.PELINDO IV (persero)

Cabang Makassar

Di Makassar

 

Dengan Hormat,

Menujuk perihal diatas dengan ini kami mohon untuk di daftarkan sebagai pengguna jasa PT.Pelindo IV (persero) Cabang Makassar Dalam Master pelanggan sebagai salah satu syarat untuk berkegiatan di PT.Pelindo IV (persero) Cabang Makassar.

Sebagai bahan pertimbangan berikut kami lampirkan copy dokumen sebagai berikut :

Akta Pendirian Perusahaan

  1. NPWP Perusahaan
  2. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  3. SITU,SIUP,TDP
  4. Surat Pernyataan

 

Demikian surat permohonan ini kami buat,Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Makassar,29 Agustus 2016

PT………

ttd

============================================================================

Semoga bermanfaat

Salam,

_Me_

 

 

Belajar EMKL : Bentuk 1 D (terbaru)

Sebelumnya saya pernah membagikan form Bentuk 1 D (old version). Di mana 1 D merupakan permintaan/permohonan pihak EMKL kepada Pelayan Jasa / Petugas Terminal Petikemas (Pelindo). Model Bentuk 1 D terbaru lebih sederhana dibandingkan sebelumnya seperti gambar berikut :

Bentuk 1 D

Bentuk 1 D

Namun, bagi yang masih memiliki banyak stok Bentuk 1 D model lama, do not be worry karena pihak Pelindo masih membolehkan sampai stok Bentuk 1 D lama kamu habis untuk kemudian mencetak bentuk 1 D yang baru. Ok … Semangat bekerja, Semangat menatap tahun  baru 2015.

Belajar EMKL : tuslah

Lama tak berbagi informasi seputar dunia EMKL, Alhamdulillah siang ini sambil menunggu panggilan Dzhuhur mari kita wujudkan 🙂

Libur lebaran sudah berlalu, seminggu insyaa Allah cukuplah, apalagi kami yang berkiblat pada jadwal pelayaran it’s our long holiday. Setelah itu kembali rutinitas. Dan kalau diingat-ingat kembali, sepertinya kurang dari seminggu juga sih hheheheee …

4_kontainer menuju pelabuhan

Di satu siang, minus beberapa hari sebelum lebaran seorang costumer menanyakan tentang biaya tuslah container di Jakarta. Kalian mungkin sudah biasa mendengar istilah “tuslah” ini, dan kalau belum mulai hari ini insyaa Allah sudah tahu. Tuslah tak lain adalah biaya tambahan. Kalau istilah umumnya kenaikan tarif armada lalu-lintas baik darat, laut maupun udara karena adanya lonjakan penumpang. Biasanya diberlakukan menjelang hari raya (H-7) dan H+7 maupun hari-hari besar lain. Misal tahun baru atau liburan panjang. Persentase kenaikan Tuslah biasanya diatur oleh Dinas perhubungan.

Nah, untuk pengguna jasa container sendiri, tuslah terjadi akibat kepadatan arus  lalu-lintas darat sehingga dikeluarkanlah biaya ekstra agar container sampai ke tujuan dengan aman, selamat dan tak membahayakan pengguna jalan lainnya. Biaya tambahan yang dikeluarkan seperti pengalaman kemarin di tiga hari pertama berlaku biayanya lebih sedikit dibanding hari ke empat dan seterusnya.Untuk para pengguna jasa yang aktif melakukan pengiriman container hal ini terkadang tidak bisa dihindari, karena itu biasanya kami menginformasikan kepada mereka sebelum proses stuffing sehingga tidak akan terkejut jika kemudian si costumer dibebankan biaya tuslah.

Dan sepertinya tulisannya jeda dulu, lain waktu dilanjutkan kembali

Belajar EMKL : Packing List (PL)

Packing List atau yang biasa disingkat PL adalah dokumen yang dibuat dan dikeluarkan oleh pihak EMKL atau eksportir/importir. Packing list berisi data-data barang yang akan dikirim, meliputi :
1. Nama Shipper’s atau Exportir
2. Buyer dan Consignee
3. Nomor dan Tanggal
4. Quantity Atau jumlah Barang
5. Description of goods ( Nama barang )
6. Gross Weight ( Berat kotor )
7. Nett weight ( Berat bersih )
8. Vessel name ( nama kapal )
9. ETD ( Estimated date departure ) atau tanggal keberangkatan kapal
10. Notify party ( pihak ketiga setelah consignee )*
11.Nomor L/C ( Letter of credit ) jika ada *
12.Nomor HS (Harmonized system codes )*
* = tidak pada semua PL
ASCU3_Packing List

bersambung …

Belajar EMKL : Delivery Order (D.O) part 2

DELIVERY ORDER (DO) adalah surat yang menyatakan kepemilikan atas barang atau muatan. D/O dapat diperoleh dengan menukarkan B/L ke perusahaan pelayaran.

Sebelumnya, saya sudah pernah menulis tentang D.O dan pada tulisan tersebut, anda juga bisa melihat contoh D.O yang kami gunakan untuk mengeluarkan (meng-on)kan container. Maksudnya, mengeluarkan container full ke luar dari wilayah otoritas kepelabuhan. Karena itu, di tulisan kali ini, saya hanya akan menambahkan satu contoh D.O untuk mengeluarkan container kosong dari wilayah otoritas kepelabuhanan.

contoh D.O Ekspor

contoh D.O Ekspor


Gambar di atas adalah salah satu contoh D.O untuk penanganan container ekspor.
Ke beberapa mahasiswa yang datang ke tempat kami untuk melakukan penelitian, magang atau hanya untuk sekedar memperoleh informasi mengenai ekspor, setelah melihat dokumen D.O biasanya akan muncul beberapa pertanyaan, antara lain :
1. Bagaimana cara memperoleh D.O ?
D.O diperoleh setelah kami mengirimkan Shipping Instruction (SI) kepada pihak pelayaran (Shipping Line),
setelah itu barulah mereka menerbitkan D.O dan memberikan/mengirimkannya kepada kami.
Beberapa shipping line yang biasa kami gunakan jasanya untuk ekspor : Wanhai (PT. Tresna Muda), SBL/SITC (PT.
Sinar Baru Logistik), PT. Wide Logistik, K-Line (PT. Hokky Jaya Abadi), Samudera Indonesia, Evergreen.
2. Bagaimana cara menggunakan D.O ?
Setelah D.O diterima, maka mulailah kami bergerilya. Sebagaimana yang pernah saya tuliskan di entah pelajaran
yang mana, bahwa saya tidak bekerja sendiri, melainkan dengan beberapa rekan dalam sebuah tim kerja. Satu orang
rekan saya, berbekal D.O yang telah kami terima mendatangi pelayaran untuk menebus D.O, empty dan seal
container, tak lupa pula mengecek kondisi fisik container di lapangan (lokasi container berada) layak atau
container tersebut kami gunakan, karena terkadang ada beberapa hal yang berbeda di lapangan sehingga kami harus
melaporkan kembali kepada pihak shipping line bahwa kami tidak dapat menggunakan container yang telah mereka
tunjuk dan kami mohon penggantian segera.

Sampai di sini dulu, semoga apa yang saya tuliskan bisa membantu anda. Tapi percayalah, semuanya akan lebih jelas dan lebih mudah dipahami jika anda terjun langsung di lapangan. Masih banyak hal yang harus dipelajari. Ok. Selamat belajar, bekerja dan semoga kita bisa sama-sama sukses.

Belajar EMKL : Doc. HC

HC adalah singkatan dari Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan. Sertifikat Kesehatan yang dimaksud dalam hal ini berdasarkan Permen KP No. 29 Tahun 2008 adalah Sertifikat Kesehatan adalah dokumen resmi yang ditanda tangani oleh petugas karantina atau pejabat yang berwenang di negara asal atau negara transit yang menyatakan bahwa media pembawa yang tercantum di dalamnya tidak tertular hama dan penyakit ikan karantina dan/atau hama penyakit ikan yang diisyaratkan.

Adapun Persyaratan Permohonan HC dalam hal ini Ekspor ke negara mitra adalah sebagai berikut :
1. Surat Permohonan HC
2. Invoice dan Packing List
3. Foto Copy Sertifikat HACCP
4. Foto Copy Surat Keterangan Hasil Inspeksi (SKHI)
5. Riwayat Bahan Baku
6. Hasil Survailen Terbaru
7. Permohonan Stuffing jika diperlukan satu bulan
8. Laporan Evaluasi Verifikasi Kesesuaian Dokumen

Persyaratan Permohonan HC dalam hal ini Persyaratan Ekspor ke negara non mitra adalah sebagai berikut :
1. Surat Permohonan HC
2. Invoice dan Packing List
3. Foto Copy Sertifikat HACCP & Foto Copy SKP
4. Foto Copy Surat Keterangan Hasil Inspeksi (SKHI)
5. Laporan Evaluasi Verifikasi Kesesuaian Dokumen
6. Own Check Monitoring

contoh

belajar EMKL : TTB

TTB adalah singkatan dari Tanda Terima Barang. Sama halnya dengan perusahaan khususnya perusahaan jasa dan barang istilah ini sudah sangat meng”udin” alias familiar sekali.

contoh TTB

contoh TTB


seperti contoh TTB di atas, bentuknya hampir sama dengan yang umumnya dimana mencantumkan kop surat perusahaan dan nomor surat, hanya saja kontent-nya yang kami sesuaikan dengan fungsi kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) yang mencakup sebagai berikut :
1. Di sudut kanan atas (di bawah NOMOR SURAT) ada TANGGAL MUAT dan NO.POL (nomor plat) TRUCK yang memuat barang.
2. NAMA PENGIRIM
3. KAPAL (kapal yang memuat barang tersebut)
4. TUJUAN (port of destination/pelabuhan tujuan)
5. PENERIMA
6. ALAMAT (Alamat Lokasi Bongkar)
7. NAMA BARANG
8. NOMOR CONTAINER
9. NOMOR SEAL (nomor segel container)
10. JUMLAH BARANG
11. TANDA TANGAN : PENGIRIM, SUPIR (supir truck muat), PIHAK EMKL, PENERIMA (ditanda tangani sebagai bukti bahwa barang tersebut sudah tiba di tujuan tanpa kekurangan sedikitpun).
12. Keterangan-keterangan tambahan lainnya yang kami anggap perlu seperti pada contoh :
Image - Copy
***. catatan kaki : Lembar ke 1,2,3 untuk Penerima dan EMKL, Lembar ke 4 untuk PEngirim/Gudang